SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyayangkan aksi anarkis yang terjadi saat unjuk rasa pada Jumat (26/6). Kerusakan terjadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang saat ini masih dalam proses renovasi pascakebakaran sekitar setahun lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengaku kecewa atas kerusakan gedung yang menjadi salah satu simbol pemerintahan dan sejarah Jawa Timur tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi saat proses perbaikan Grahadi tengah berjalan.
"Ini sangat disayangkan ya. Kita sedang proses, kita sedang menyelesaikan perbaikan Grahadi yang setahun lalu kena kebakaran juga, ini sudah terjadi lagi seperti ini," ujar Adhy kepada awak media.
Adhy menegaskan Pemprov Jatim tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Namun, penyampaian pendapat tidak seharusnya dilakukan dengan merusak fasilitas publik, terutama bangunan negara yang memiliki nilai sejarah.
Baca Juga : Usai Dibakar Massa, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dibangun Ulang
Menurutnya, kerusakan akibat aksi anarkis justru akan berdampak kepada masyarakat karena biaya perbaikan fasilitas negara menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
"Yang jelas tentu kalau ada perusakan bangunan negara seperti ini, ya perusakan kerugian bagi warga semua," tegasnya.
Adhy juga mengapresiasi langkah aparat keamanan yang dinilai sigap mengendalikan situasi sehingga kerusakan tidak meluas ke bagian lain Gedung Negara Grahadi.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Muhammad Nabil Kembali Nahkodai KONI Jatim Periode 2025-2029
"Terima kasih bantuan keamanan sudah bisa menghalau semua, tapi mohon ini tidak terjadi lagi. Kita paham situasi dan tentunya tadi sudah dilarang," tambahnya.
Meski terjadi kerusakan, Pemprov Jatim memastikan proses rehabilitasi Gedung Negara Grahadi tetap berjalan. Material dan perlengkapan renovasi yang sudah terpasang akan tetap digunakan untuk melanjutkan perbaikan pascakebakaran.
Adhy kembali mengingatkan bahwa Gedung Negara Grahadi bukan hanya gedung pemerintahan, tetapi juga simbol kebanggaan masyarakat Jawa Timur.
"Ini simbol kebanggaan Jawa Timur dirusak kembali," ucapnya.
Pemprov Jatim mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat tetap dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas bersama.
Editor : A. Ramadhan

















